Minggu, 06 Januari 2013

Makalah Pola Kebijakan Pendidikan di Jepang



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Bangsa yang besar adalah bangsa yang berkomitmen membangun sektor pendidikannya. Menurut pendapat Paulo Freire, seorang pakar filsafat, ”Pendidikan sesungguhnya adalah alat untuk mencerdaskan manusia.” Sejarah pun telah membuktikan bahwa negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Yunani dan negara-negara maju lainnya membangun bangsa dengan tahapan perdananya yang berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghargai perkembangan ilmu pengetahuan. Bagaimana dengan kemajuan sektor pendidikan di Indonesia?
Jepang dipilih karena keunggulan yang dimiliki dalam sistem pendidikannya. Tahun 1970, sistem pendidikan Jepang sudah mampu meraih tujuan-tujuan yang dicanangkan, tapi hanya sekitar 25 tahun. Berbagai keunggulan Jepang di bidang kedokteran, teknologi, sastra, dan seni merupakan keberhasilan sistem pendidikan Jepang secara gemilang, sehingga telah mampu menjawab berbagai permasalahan yang ada, termasuk Jerman, yang ingin mendapatkan salah satu pendidikan terbaik di dunia. Jepang telah berhasil meminimalkan tingkat pengangguran di negeri mereka, berbanding terbalik dengan Indonesia yang memiliki tingkat pengangguran yang selalu meningkat setiap tahunnya. Kreatifitas para lulusan sekolah-sekolah di Jepang juga sudah terbukti secara internasional dengan keberhasilan Honda dan Suzuki yang selalu menginovasi produknya dalam hitungan waktu yang sangat singkat. Namun demikian, sistem pendidikan Jepang tidak hanya mencetak tenaga buruh saja melainkan juga mencetak tenaga ahli yang selalu melakukan riset secara terus menerus.
UNESCO dalam Education Development Index menyatakan bahwa tingkat perkembangan pendidikan Indonesia terletak pada peringkat 102 dunia, sementara itu bebas buta aksara masyarakat indonesia berada pada peringkat 95 sebesar 87,9%. Kondisi ini merupakan kondisi yang cukup memprihatinkan karena hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan di indonesia belum berjalan secara optimal.
Atas kemajuan yang begitu pesat dialami oleh Jepang dalam sektor industri, khususnya industri otomotif dan elektronik, membuat Jepang menjadi salah satu negara di Asia dengan sistem pendidikan terbaik sampai saat ini.
B.     Rumusan Masalah
1)      Bagaimana sejarah perjalanan pendidikan di Jepang ?
2)      Bagaimana sistem dan pola kebijakan pendidikan di Jepang ?
3)      Apa perbandingan sistem pendidikan Negara Jepang dengan Indonesia ?
 

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Sejarah Perjalanan Pendidikan Di Jepang
Pada tahun 1639, Keshogunan Tokugawa mulai menjalankan kebijakan sakoku (negara tertutup) yang berlangsung selama dua setengah abad yang disebut periode Edo. Walaupun menjalani periode isolasi, orang Jepang terus mempelajari ilmu-ilmu dari Dunia Barat. Di Jepang, ilmu dari buku-buku Barat disebut rangaku (ilmu belanda) karena berasal dari kontak orang Jepang dengan enklave orang Belanda di Dejima, Nagasaki. Pada periode Edo, orang Jepang juga memulai studi tentang Jepang, dan menamakan "studi nasional" tentang Jepang sebagai kokugaku.
Pada 31 Maret 1854, kedatangan Komodor Matthew Perry dan "Kapal Hitam" Angkatan Laut Amerika Serikat memaksa Jepang untuk membuka diri terhadap Dunia Barat melalui Persetujuan Kanagawa. Persetujuan-persetujuan selanjutnya dengan negara-negara Barat pada masa Bakumatsu membawa Jepang ke dalam krisis ekonomi dan politik. Kalangan samurai menganggap Keshogunan Tokugawa sudah melemah, dan mengadakan pemberontakan hingga pecah Perang Boshin tahun 1867-1868.
Setelah Keshogunan Tokugawa ditumbangkan, kekuasaan dikembalikan ke tangan kaisar (Restorasi Meiji) dan sistem domain dihapus. Semasa Restorasi Meiji, Jepang mengadopsi sistem politik, hukum, dan militer dari Dunia Barat. Kabinet Jepang mengatur Dewan Penasihat Kaisar, menyusun Konstitusi Meiji, dan membentuk Parlemen Kekaisaran. Restorasi Meiji mengubah Kekaisaran Jepang menjadi negara industri modern dan sekaligus kekuatan militer dunia yang menimbulkan konflik militer ketika berusaha memperluas pengaruh teritorial di Asia. Setelah mengalahkan Cina dalam Perang Sino-Jepang dan Rusia dalam Perang Rusia-Jepang, Jepang menguasai Taiwan, separuh dari Sakhalin, dan Korea. Dan setelah Hiroshima dan Nagasaki dihancurleburkan oleh bom atom sekutu Amerika Serikat pada tahun 1945, Jepang langsung bangkit berbenah dengan memprioritaskan sektor pendidikan. Dalam kurun waktu 20 tahun, Jepang kembali menjadi negara yang disegani dalam percaturan global.

B.     Sistem dan pola kebijakan pendidikan di Jepang
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber berpendidikan.
Sesudah perang, mulai 3 November 1946, konstitusi baru Jepang menetapkan kebijakan pendidikannya atas dasar hak asasi manusia, jaminan kebebasan berfikir, dan hati nurani, kebebasan beragama, kebebasan akademik, dan hak bagi semua orang untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuan mereka. Pada Maret 1947, melalui Peraturan Pendidikan Nasional (School Education Law) ditetapkan susunan dasar pendidikan keseluruhan atas  dasar 6-3-3-4 beserta tujuan khusus pada tiap jenjangnya (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 187-189).
            Pada Maret 1947 juga berlaku Hukum Dasar Pendidikan (Fundamental Law of Education) yang pada hakekatnya merupakan statement filsafat pendidikan demokratis yang dalam banyak hal berbeda dengan Imperial Rescript on Education. Misalnya, dalam hubungan antara warga dengan negara, dalam Imperial Rescript on Education  disebutkan bahwa, Citizens have the duty to develop their intellectual and moral faculties, observethe laws, and offer themselves courageously to the State in order the quard and maintain the prosperity of Imperial throne (Imam Barnadib, 1986: 53), (setiap warga memiliki kewajiban untuk mengembangkan daya intelektual dan moral mereka, melaksanakan hukum dan mempersembahkan keberaniannya demi negara untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan istana Kaisar).
Sedangkan dalam Fundamental Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right to equal opportunity or receving education according to their ability; freedom from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society (Imam Barnadib, 1986: 53), (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang lain adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas.
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas prinsip-prinsip :
·         Legalisme
·         Administrasi yang demokratis
·         Netralitas
·         Penyesuaian dan penetapan kondisi pendidikan
·         Desentralisasi
Pendidikan bertujuan:
·         Mengembangkan kepribadian secara penuh dengan
·         Berupaya keras membangun manusia yang sehat pikiran dan badan,
·         Yang mencintai kebenaran dan keadilan,
·         Menghormati perseorangan,
·         Menghargai kerja,
·         Mempunyai rasa tanggungjawab yang dalam, dan
·         Memiliki semangat independen sebagai pembangun negara dan masyarakat yang damai.
Sistem pendidikan di Jepang dibangun atas empat tingkat, yaitu: pusat, perfektual (antara Provinsi dan Kabupaten), municipal (antara Kabupaten dan Kecamatan), dan sekolah. Sistem administrasi tersebut menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management), dan partisipasi masyarakat. Di samping itu, terdapat asosiasi-asosiasi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua yang mendukung pengembangan sekolah. Dalam sistem tersebut terdapat peran dan hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, asosiasi-asosiasi tersebut, dan masyarakat yang saling mengisi sehingga tercipta sinergi yang memungkinkan sistem tersebut menjadi relatif efisien dan efektif. Hal ini merupakan faktor utama pencapaian mutu pendidikan di Jepang yang relatif tinggi (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 175).
Adapun sistem pendidikan umum di Jepang ditetapkan lebih dari satu abad yang lalu dan keberadaannya berlangsung lebih lama dari pada kebanyakan negara. Sistem pendidikan Jepang pada dasarnya adalah Sekolah Dasar (SD) 6 (enam) tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 (tiga) tahun, Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 (tiga) tahun, Universitas 4 (empat) tahun, dan Lembaga Pendidikan Tinggi 2 (dua) tahun. Wajib belajar adalah dari SD sampai SMP. Untuk masuk SMA dan Universitas pada dasarnya harus mengikuti ujian masuk. Selain sekolah tersebut, ada sekolah kejuruan atau sekolah khusus yang menampung lulusan SD atau SMP. Sekolah ini mengajarkan keterampilan khusus. Di samping beberapa jenjang pendidikan tersebut, di Jepang juga terdapat program pendidikan prasekolah, baik dalam bentuk Taman Kanak-Kanak (TK) maupun Play Group (PG).
Jika dilihat dari pengelola sekolah, dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu Sekolah Negeri adalah sekolah yang dikelola pemerintah, Sekolah provinsi adalah sekolah yang dikelola pemerintah daerah, Sekolah Swasta adalah sekolah yang dikelola badan hukum. Sedangkan apabila dilihat dari tahun ajarannya, sekolah dimulai bulan April dan berakhir pada bulan Maret tahun berikutnya.
Pendidikan Prasekolah
Pendidikan prasekolah dibedakan menjadi dua bentuk, yaitu Kelompok Bermain (KB) atau Play Group (PG) dan Taman Kanak-Kanak (TK).
            Play Group (PG) adalah merupakan fasilitas yang disediakan bagi para orang tua yang bekerja sehingga tidak dapat mengasuh anaknya di siang hari. Pendaftaran murid baru dimulai setiap awal Januari. Permohonan untuk masuk ke PG ini dilakukan di kantor pemerintahan setempat karena terbatasnya jumlah tempat untuk masuk ke kelompok bermain ini. Biaya pengasuhan disesuaikan dengan pendapatan per kapita orang tua pada tahun sebelumnya yang diatur pemerintah wilayah kota. Lembaga ini disebut Hoiku-jo (Pusat Perawatan Siang Hari), dan termasuk lembaga kesejahteraan sosial, di samping juga berfungsi sebagai tempat pendidikan prasekolah. Peserta yang masuk Hoiku-jo adalah bayi hingga anak usia 5 tahun. Mereka yang berusia 3 tahun ke atas biasanya mendapat pendidikan seperti TK. Kebanyakan pusat penitipan anak seperti ini dikelola oleh pemerintah daerah.
            Abd. Rahman Assegaf (2003: 176-177) memaparkan bahwa TK di Jepang menerima murid berusia 3 sampai 5 tahun untuk lama pendidikan 1 sampai 3 tahun. Anak berusia 3 tahun diterima dan mengikuti pendidikan selama 3 tahun, sedangkan anak berusia 4 tahun mengikuti pendidikan selama 2 tahun dan bagi pendaftar berusia 5 tahun hanya menempuh pendidikan prasekolah selama 1 tahun. Lebih dari 50% TK di Jepang dikelola oleh swasta, sisanya oleh pemerintah kota dan hanya sebagian kecil yang merupakan TK Negeri. Meski demikian, semua TK adalah pendidikan prasekolah di bawah naungan Departemen Ilmu Pengetahuan Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola berdasarkan hukum pendidikan.
            TK atau yang disebut youchien bertujuan untuk mengasuh anak-anak usia dini dan memberikan lingkungan yang layak bagi perkembangan jiwa anak. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada beberapa cara yang dilakukan, antara lain: (1) Merancang pendidikan yang mengembangkan fungsi tubuh dan jiwa secara harmoni melalui pembiasaan pola hidup yang sehat, aman, dan menyenangkan; (2) Menumbuhkan semangat kemandirian, kehidupan berkelompok yang penuh kegembiraan dan kerjasama; (3) Mengenalkan kehidupan sosial dan membina kemampuan bersosialisasi; (4) Mengarahkan penggunaan bahasa dengan benar serta menumbuhkan minat berkomunikasi dengan sesama; (5) Mengarahkan minat untuk berkreasi melalui pembelajaran musik, permainan, menggambar, dan lain-lain.
            Pendidikan Wajib (Pendidikan Menengah Pertama)
Wajib sekolah berlaku bagi anak usia 6 sampai 15 tahun, tetapi kebanyakan anak bersekolah lebih lama dari yang diwajibkan. Tiap anak bersekolah di SD pada usia 6 tahun hingga 12 tahun, lalu SMP hingga usia 15 tahun. Pendidikan wajib ini bersifat cuma-cuma bagi semua anak, khususnya biaya sekolah dan buku. Untuk alat-alat pelajaran, kegiatan di luar sekolah, piknik dan makan siang di sekolah perlu membayar sendiri. namun bagi anak-anak dari keluarga yang tidak mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu ada juga bantuan untuk kebutuhan belajar, perawatan kesehatan, dan lain-lain. Seorang anak yang telah tamat SD diwajibkan meneruskan pendidikannya ke jenjang SMP. Dengan demikian, sekolah wajib ditempuh selama 9 tahun; 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP.
            Hampir semua siswa di Jepang belajar bahasa Inggris sejak tahun pertama SMP, dan kebanyakan mempelajarinya paling tidak selama 6 tahun. Mata pelajaran wajib di SMP adalah bahasa Jepang, ilmu-ilmu sosial, matematika, sains, musik, seni rupa, pendidikan jasmani, dan pendidikan kesejahteraan keluarga. Berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu sehingga jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 177-178).
Pendidikan Menengah Atas
Ada tiga jenis SMA, yaitu: full time, part time (terutama malam hari), dan tertulis. Sekolah menengah yang full time berlangsung selama 3 tahun, sedangkan kedua jenis sekolah lainnya menghasilkan diploma yang setara. Bagian terbesar siswa mendapat pendidikan menengah atas di SMA full time. Jurusan di SMA dapat dikategorikan ke dalam beberapa jenis berdasarkan pola kurikulum, yaitu jurusan umum (akademis), pertanian, teknik, perdagangan, perikanan, home economic, dan perawatan. Untuk masuk ke salah satu jenis sekolah tersebut, siswa harus mengikuti ujian masuk dan membawa surat referensi dari SMP tempat ia lulus sebelumnya.
            Hampir semua SMP dan SMA serta universitas swasta menentukan penerimaan siswa melalui ujian masuk, dan setiap sekolah menyelenggakan ujian masuk sendiri. Siswa yang ingin masuk sekolah yang bersangkutan harus mengikuti ujian. Karena ujian masuk sangat sulit, siswa kerap mengikuti les tambahan (bimbingan belajar) di juku atau yobiko pada akhir pekan atau pada sore/malam hari biasa, selain pelajaran sekolahnya (Abd Rachman Assegaf, 2003: 178-179).
Pendidikan Tinggi
Ada tiga jenis lembaga pendidikan tinggi, yaitu: universitas, junior college (akademi), dan technical college (akademi teknik). Di universitas terdapat pendidikan sarjana (S-1) dan pascasarjana (S-2 dan S-3). Pendidikan S-1 berlangsung selama 4 tahun, menghasilkan sarjana bergelar Bachelor’s degree, kecuali di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi yang berlangsung selama 6 tahun. Pendidikan pascasarjana dibagi dalam dua kategori, yakni Master’s degree  (S-2) ditempuh selama 2 tahun sesudah tamat S-1 dan Doctor’s degree (S-3) ditempuh selama 5 tahun.
            Junior college memberikan pendidikan selama dua atau tiga tahun bagi para lulusan SMA. Kredit yang diperlukan di junior college dapat dihitung sebagai bagian dari kredit untuk memperoleh gelar Bachelor’s degree (S-1). Lulusan sekolah menengah (setingkat SMP) dapat masuk ke technical college (akademi teknik). Pendidikan di lembaga ini berlangsung selama 5 tahun (full time) untuk mencetak tenaga teknisi. Universitas dan junior college memilih mahasiswanya berdasarkan hasil ujian masuk serta hasil prestasi belajar dari SMA. Untuk sekolah negeri dan umum daerah, sejak tahun 1979 diberlakukan “tes gabungan kecakapan” yang seragam, sebagai tahap pertama dari sistem ujian masuk. Tahap kedua berupa ujian masuk universitas yang bersangkutan sebagai seleksi final.
            Pendidikan tinggi di Jepang berada di bawah pengelolaan tiga lembaga, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta. Ada lima jenis pendidikan tinggi yang bisa dipilih mahasiswa asing di negara Jepang ini, yaitu: program sarjana, pascasarjana, diploma (non gelar), akademi, dan sekolah kejuruan. Program sarjana menerima tiga macam mahasiswa, yaitu: mahasiswa reguler, mahasiswa pendengar, dan mahasiswa pengumpul kredit. Mahasiswa reguler adalah mereka yang belajar selama 4 tahun, kecuali jurusan kedokteran yang harus menempuh 6 tahun. Mahasiswa pendengar adalah mahasiswa yang diijinkan mengambil mata kuliah tertentu dengan syarat dan jumlah kredit yang berbeda di setiap universitas tetapi kredit itu tidak diakui. Adapun mahasiswa pengumpul kredit hampir sama dengan mahasiswa pendengar, tetapi kreditnya diakui.
            Sedangkan program pascasarjana terdiri atas program Master, Doktor, Mahasiswa Peneliti, Mahasiswa Pendengar, dan Pengumpul Kredit. Mahasiswa Peneliti adalah mahasiswa yang diijinkan melakukan penelitian dalam bidang tertentu selama 1 semester atau 1 tahun tanpa tujuan mendapatkan gelar. Program ketiga adalah diploma, yang lama pendidikannya 2 tahun. Enam puluh persen dari program ini diperuntukkan bagi pelajar perempuan dan mengajarkan bidang-bidang seperti kesejahteraan keluarga, sastra, bahasa, kependidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Akademi atau special training academy adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengajarkan bidang-bidang khusus, seperti keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan atau kebidupan sehari-hari dengan lama pendidikan antara 1 sampai 3 tahun. Adapun sekolah kejuruan adalah program khusus untuk lulusan SMP dengan lama pendidikan 5 tahun dan bertujuan membina teknisi yang mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Abd. Rachman Assegaf, 2003: 179-180).
Jam Pembelajaran di Sekolah Jepang
Sebagai gambaran, ada baiknya kita melongok kalender akademik SMA Nakamura, sebuah sekolah level menengah ke atas yang menganut sistem full time course dengan hari belajar Senin-Jumat. Umumnya SMA di Jepang, kegiatan belajar-mengajar berlangsung pukul 08:45 -15.15, tersusun atas enam jam pelajaran. Satu jam berdurasi 50 menit. Dengan pengecualian hari Rabu yang tersusun atas tujuh jam, dalam seminggu terdapat 31 jam pelajaran.
Ada Sembilan mata pelajaran yang diajarkan, yaitu:
·         Bahasa Jepang
·         Geografi/Sejarah
·         Pendidikan Kewarganegaraan
·         Matematika
·         Pendidikan Jasmani dan Olahraga
·         Pendidikan Seni
·         Bahasa Asing (Inggris)
·         Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dan IT
·         Keterampilan

Tahun akademik dimulai April, terbagi menjadi dua semester, dan melangsungkan lima kali ujian pada Mei, Juli, Oktober, Desember,dan Februari. Jadwal kegiatan akademik secara global adalah sebagai berikut :
·         Semester Ganjil:
v  April          : Penerimaan siswa baru, Tes Akademik, Tes Kesehatan, dan Orientasi Karir kelas 3.
v  Mei            : Ujian tengah semester, Orientasi Karir kelas 2, Sports Day.
v  Juni            : Kegiatan belajar-mengajar untuk kelas 1, Ujian kelas 3.
v  Juli             : Ujian akhir semester, Tambahan Pelajaran, Camping.
v  Agustus     : Open Day, School Day, Camping, Festival Sekolah dan masa liburan musim panas.
·         Semester Genap:
v  September : Opening Ceremony, Tes Akademik, Festival Sekolah.
v  Oktober     : Ujian tengah semester, Kuliah dari Universitas kelas 2.
v  November : Tes Akademik, Tes Kemampuan Akademik kelas 3, Reading session untuk 1.
v  Desember  : Tes Akademik, tambahan pelajaran, berbarengan dengan masa liburan musim dingin.
v  Januari       : Tes Kemampuan Akademik, Ujian Akhir kelas 3, Reading Session kelas 2.
v  Februari     : Ujian akhir kelas 1 dan 2.
v  Maret         : Wisuda, Ujian susulan.

C.    Perbandingan sistem pendidikan Negara Jepang dengan Indonesia
Perbedaan yang menyolok pada sistem pendidikan di kedua negara ini sebagai berikut:
1.      Dalam tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2.      Jepang tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang persekolahan (memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan), sedangkan di Indonesia pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk setiap jenjang persekolahan.
3.      Dilihat dari kurikulum yang dikembangkan dapat dikemukakan beberapa hal:
a.         Kurikulum TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak dijejali materi-materi pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan dan latihan ketrampilan hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari, seperti latihan buang air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain sebagainya. Sedangkan kurikulum di Indonesia telah berorientasi pada pengembangan intelektual anak.
b.         Mata pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam yang dikembangkan di Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu, maka jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c.         Di Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti, lebih-lebih mahasiswa pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu terjadi barangkali karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh berbeda dengan mahasiswa Jepang.
4.      Pendidikan wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi anak yang kurang mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya makan siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan dan kebutuhan lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan (kecuali di daerah tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru terbatas biaya sekolah saja).
5.      Sistem administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan partisipasi masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
6.      Di samping itu juga ada perbedaan kecil dalam hal mulai masuknya anak pada pendidikan prasekolah, terutama di TK. Kalau di Jepang dimulai usia 3 tahun, sedang di Indonesia dimulai pada usia 4 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar